Gerakan transformasi Ki Hadjar Dewantara dalam perkembangan pendidikan sebelum dan sesudah kemerdekaan
Ki Hajar Dewantara dalam pidatonya menyatakan bahwa Pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benih kebudayaan yang hidup dalam manyarakat. Ki Hajar Dewantara menganggap bahwa semestinya pendidikan itu tanpa paksaan dan sesuai dengan kodrat keadaan siswa. Pendidikan tidak memaksa siswa untuk tumbuh dan berkembang seperti apa yang di inginkan. Selain itu pendidikan harus mempertimbangkan zaman dimana sang murid hidup yang dikenal sebagai kodrat keadaan.
Pendidikan di zaman kolonial belanda dibatasi oleh kekuasaan dan diskriminasi. Tidak semua masyarakat di Indonesia bisa menempuh pendidikan, hanya rakyat keturunan bangsawanlah yang bisa menempuh pendidikan. Pada tahun 1854 pada zaman kolonial Belanda di Indonesia telah berdiri sekolah kabupaten yang di bangun oleh beberapa bupati yang hanya mempersiapkan calon pegawai. Di tahun yang sama, berdiri pula Sekolah Bumiputera yang hanya terdiri dari 3 kelas yang mengajarkan membaca, menulis dan berhitung yang seadanya. Sekolah ini berdiri hanya untuk kepentingan kolonial. Ki Hajar Dewantara menganggap bahwa pendidikan kolonial tidak dapat mengadaakan peri kehidupan bersama, sehingga selalu bergantung pada kaum penjajah. Pendidikan di masa kolonial Belanda tidak bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia melainkan hanya untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang siap menjadi tenaga kerja Belanda dengan upah minimum yang diberikan.
Kemudian Ki Hajar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa yang merupakan sebuah gerbang kebebasan dan kebudayaan bangsa. Setelah sekolah tersebut didirikan, paradigma pendidikan mulai berkembang. Pada saat itu, masyarakat peribumi sudah bebas untuk bersekolah. Ki Hajar Dewantara yang disebut sebagai pejuang kemanusiaan di Indonesia berupaya membangun dan menyelenggarakan pendidikan untuk manusia di Indonesia dengan konsep, landasan, semboyan metode yang menampilkan kekhasan kultural Indonesia. Semasa Ki Hajar Dewantara menjabat sebagai menteri pendidikan dan Kebudayaan Nasional, pendidikan di sekolah telah menghasilkan warna negara Indonesa yang demokratis dan bertanggung jawab kepada kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Ki Hajar Dewantara memiliki tiga semboyan yaitu “Ing garso sung tuladha”, “ing madya mangun karso”, “tut wuri handayani” yang mempunyai makna didepan menjadi teladan, ditengah membangun semangat dan dibelakang memberi dorongan. Semboyan tersebut sampai sekarang tetap digunakan dalam sistem pendidikan meskipun pendidikan telah melalui banyak perubahan. Gagasan serta pemikiran Ki Hajar Dewantara memiliki nilai-nilai yang masih relevan dengan zaman sekarang. Jika dikaitkan dengan konteks pendidikan sekarang maka sangat layak dan tepat jika saat ini diterapkan konsep pendidikan karakter dalam alur merdeka belajar, bisa kita amati seiring perkembangan zaman, dimana jati diri anak bangsa tergerus oleh budaya barat, yang jika dibiarkan akan berakibat pada tergerusnya citra dan nilai asli dari bangsa ini. Merdeka belajar yang merupakan representasi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara dapat membangun paradigma masyarakat mengenai pendidikan yang mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar